Deposito Syariah

Deposito Syariah adalah produk  simpanan berjangka dalam mata uang rupiah atas dasar akad Mudharabah dengan imbal bagi hasil paling tinggi.

“Mudharabah adalah bentuk akad kerjasama dimana Anda sebagai pemilik modal (shohibul maal) mempercayakan sejumlah modal kepada KJKS Shakira Artha Mulia atau pengelola (mudharib) dengan nisbah bagi hasil disepakati diawal perjanjian.

Syarat & Ketentuan untuk pembukaan rekening Deposito Syariah:

  1. Warga negara Indonesia 
  2. Memiliki identitas diri (KTP/SIM/Passport)
  3. Deposito dalam mata uang Rupiah 
  4. Pengisi formulir aplikasi pembukaan warakat deposito bermaterai 
  5. Penarikan bisa dilakukan setelah jatuh tempo 
  6. Jangka waktu minimal 12 bulan 
  7. Dana minimum deposito Rp. 10.000.000,-

 Tabungan Deposito Syariah bisa diambil sesuai jangka waktu deposito syariah

  • Jangka Waktu 12 Bulan
  • Jangka Waktu 24 Bulan
  • Jangka Waktu 36 Bulan
  • Jangka Waktu 48 Bulan
  • Jangka Waktu 60 Bulan
Skema Bagi Hasil Deposito Syariah
12 Bulannominal deposito Anda
total deposito 12 bulan
 dikali 10% dikali 20% Laba bersih KJKS SAM
24 Bulannominal deposito Anda
total deposito 24 bulan
 dikali 15% dikali 20% Laba bersih KJKS SAM
36 Bulannominal deposito Anda
total deposito 36 bulan
 dikali 20% dikali 20% Laba bersih KJKS SAM
48 Bulannominal deposito Anda
total deposito 48 bulan
 dikali 25% dikali 20% Laba bersih KJKS SAM
60 Bulannominal deposito Anda
total deposito 60 bulan
 dikali 30% dikali 20% Laba bersih KJKS SAM
    KSPPS Shakira Artha Mulia

    Shakira Artha Mulia adalah lembaga jasa keuangan syariah yang berada di Purwakarta yang sudah terdaftar di KEMENKOP RI dan diawasi oleh DSN MUI. Kep MENKOP UKM: No.007350/BH/M.KUKM.2/II/2018

    KANTOR PUSAT

    Gedung Shakira, Lantai 1 Jln. Taman Pahlawan No.37 Purwakarta (Depan Giant)